KEANGGOTAAN
A. SYARAT UMUM MENJADI ANGGOTA
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka bagi semua orang.
- Berkewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.
- Menerima dan mematuhi anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan dan Keputusan-Keputusan Pengurus.
B. SYARAT KHUSUS MENJADI ANGGOTA
- Mengisi formulir Permohonan Menjadi Anggota yang telah disediakan oleh KSP. KOPDIT SWASTI SARI.
- Melampirkan 1 (satu) lembar foto copy ktp/kartu keluarga.
- Menyetor kewajiban minimal untuk menjadi anggota sebagai berikut:
- Wajib Mengikuti Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh KSP. KOPDIT SWASTI SARI.
Keterangan | Jumlah (Rp) | Terbilang |
---|---|---|
Simpanan Pokok | Rp. 100.000 | Seratus Ribu Rupiah |
Simpanan Wajib | Rp. 30.000 | Tiga Puluh Ribu Rupiah |
Sibuhar | Rp. 50.000 | Lima Puluh Ribu Rupiah |
Dana Pembangunan Kantor | Rp. 25.000 | Dua Puluh Lima Ribu Rupiah |
Dana Kematian | Rp. 50.000 | Lima Puluh Ribu Rupiah |
Uang Pangkal | Rp. 55.000 | Lima Puluh Lima Ribu Rupiah |
Simpanan Kapitalis Anggota | Rp. 12.000 | Dua Belas Ribu Rupiah |
BA/KSPA | Rp. 28.000 | Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah |
Total | Rp. 350.000 | Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah |