KEANGGOTAAN

A.  SYARAT UMUM MENJADI ANGGOTA

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka bagi semua orang.
  • Berkewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.
  • Menerima dan mematuhi anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan dan Keputusan-Keputusan Pengurus.

B.  SYARAT KHUSUS MENJADI ANGGOTA

  • Mengisi formulir Permohonan Menjadi Anggota yang telah disediakan oleh KSP. KOPDIT SWASTI SARI.
  • Melampirkan 1 (satu) lembar foto copy ktp/kartu keluarga.
  • Menyetor kewajiban minimal untuk menjadi anggota sebagai berikut:
  • Keterangan Jumlah (Rp) Terbilang
    Simpanan Pokok Rp. 100.000 Seratus Ribu Rupiah
    Simpanan Wajib Rp. 30.000 Tiga Puluh Ribu Rupiah
    Sibuhar Rp. 50.000 Lima Puluh Ribu Rupiah
    Dana Pembangunan Kantor Rp. 25.000 Dua Puluh Lima Ribu Rupiah
    Dana Kematian Rp. 50.000 Lima Puluh Ribu Rupiah
    Uang Pangkal Rp. 55.000 Lima Puluh Lima Ribu Rupiah
    Simpanan Kapitalis Anggota Rp. 12.000 Dua Belas Ribu Rupiah
    BA/KSPA Rp. 28.000 Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah
    Total Rp. 350.000 Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah
  • Wajib Mengikuti Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh KSP. KOPDIT SWASTI SARI.